Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 18 Juli 2009

JANDA MONTOK DIBILANG SEKSI?

Konsep Kecantikan dari Oprah Show


Oprah yang bertubuh gemuk dan berbokong besar tertawa lebar usai mendengar penuturan Houda, perempuan muda asal Mauritania. Ini soal kecantikan.


IA BARU TAHU, di negeri yang terletak di Benua Afrika itu, paramenter seksi dan kecantikan perempuan adalah berbadan gemuk plus bokong besar, seperti dirinya.
Mendengar penuturan Houda, Oprah menyatakan keinginannya dengan penuh minat pergi ke negeri itu. “Mauritania.......(saya datang)” serunya begitu percaya diri.

Houda kembali menuturkan, lebih afdhol lagi di negerinya jika perempuan berbadan gemuk itu berstatus janda. Singkatnya, janda montok = seksi dan cantik. Itu sebabnya perceraian selalu dirayakan di negeri itu.

Houda nampaknya sedikit tertekan dan serba salah dengan konsep kecantikan tak lazim ini. “Ibuku bingung saat aku bilang, mau diet,” aku perempuan- yang menurut saya anggun- ini.

Oprah heran. Saya menebak – nebak, pasti presenter terkenal ini ingin berkata “kok bisa ya? setahu saya diet itu ritual perempuan sedunia.”

Lalu, seperti apa perspektif laki – laki Mauritania terhadap kecantikan perempuan? “Begini, bagi kami, perempuan gemuk itu cantik, dan kebalikannya, laki – laki gemuk adalah kesialan,” jawab seorang pria Mauritania, kepada Oprah.

“Saya ingin pulang ke Mauritania, tapi sebelumnya saya harus menurunkan berat badan dulu,” lanjut pria berbadan agak gemuk ini. Oprah menyimak penuturan itu, sesekali ia tersenyum geli. Pria Mauritania lain menyatakan, “saya tidak akan menukar apapun dengan janda montok.”

Untuk menjadi montok, sejak kecil anak – anak perempuan Mauritania dibiasakan makan berlebihan. Ini ada positifnya. Sebab pemerintah setempat tak perlu repot memikirkan ancaman busung lapar.

Andai ditemukan anak anak lelaki yang kurus, pemerintah pun bisa berdalih, “Ah.. itu kan perkaderan. Supaya mereka tidak menjadi generasi yang sial.”
Anak perempuan Mauritania, bahkan dibiasakan meminum susu unta berkadar lemak tinggi plus cara makan yang aneh, makan, kenyang, makan lagi, muntah dan makan lagi.

Belum cukup, sejak dini mereka juga disuguhi berbagai jenis obat penambah nafsu makan. Pintu bagi mengguritanya industri farmasi dan produk pengembang badan lainnya.

Alhasil, menurut sumber Oprah, “petugas kesehatan hampir setiap hari mendapati keluhan perempuan soal hipertensi dan diabetes.” Ya, harga yang mahal untuk montok.
Cerita lain, perempuan di negerinya Oprah, Amerika, kini gandrung memakai rambut tambahan, mereka ingin memiliki rambut tebal, layaknya wanita India.

Dan ternyata, dalam acara Oprah yang ditayangkan Metro TV Minggu 18 Juli 2009, terungkap kalau rambut tambahan yang digunakan perempuan Amerika umumnya berasal dari India, mimpi yang jadi nyata.

Kok bisa?? Begini ceritanya, perempuan di negeri para dewa itu biasa menggunduli rambutnya untuk alasan keagamaan. Rambut dipersembahkan bagi dewa Venkateswara.
Rambut yang dipersembahkan menggunung dalam kuil. Tapi tak dibuang begitu saja, namun dikumpul petugas kuil, dijual ke pengumpul, lalu diolah sedemikian rupa sehingga menjadi komoditas eksport, dan pindah ke kepala perempuan – perempuan Amerika. Jadilah perempuan Amerika berambut India, luar biasa.

Dalam hati saya bertanya, “Dewa Venkateswara marah nggak ya? He..he...he...

Seorang perempuan India, baru saja digunduli, tercengang di depan kuil ketika reporter yang bekerja untuk acara Oprah, menuturkan bagaimana rambut sesembahan itu menjadi komoditas eksport bernilai tinggi lantas pindah ke kepala orang lain.

Sebaliknya, Oprah dengan tenang meyakinkan seorang perempuan Amerika pemakai rambut tambahan, jika, yang dipakainya rambut hidup asli dari India. Perempuan itu kuatir kalau yang dipakainya adalah rambut rontok dari India.

Ini pembelajara baru bagi saya. Beginilah industri mode itu bekerja. Oprah mengatakan, “Ini mencerahkan!!”

Berupaya tampil cantik dan seksi saya kira umum dilakukan kaum perempuan. Yang pasti semua upaya itu dilakukan untuk mencapai idealitas – idealitas tubuh atau tampilan fisik lainnya (termasuk busana)- menurut keyakinan dan konsep mereka tentang kecantikan.

Di negeri sakura Jepang: Kulit kencang, terang dan mulus seperti kulit telur dan porselen adalah dambaan kaum hawa, tua – muda. Demi mendapat kualitas ini perempuan di sana rela mencuci muka dengan (krim) kotoran burung bul – bul, makan urat daging dan mengonsumsi bahan mengandung Kolagen setiap hari.

Berbeda dengan Mauritania, perempuan Brazil selalu mau tampil langsing, dan montok pada bokong dan payudara, every time, every where. Diet ketat, operasi plastik dan olahraga pun ditempuh.

Operasi plastik dilakukan perempuan berpenghasilan rendah dari komunitas miskin kota di negeri sepakbola ini. “Mereka rela menghabiskan separuh gaji untuk operasi, jika tidak, dicicil,” kata seorang pewawancara dari talk show populer ini. Perempuan negeri Samba konon menjadi negara pengonsumsi pil diet terbesar.

Perempuan Iran yang berhidung mancung, rupanya rata – rata tak puas dengan bentuk hidungnya, yang menurut mereka agak besar pada bagian ujung. Padahal jujur saya selalu mendamba punya keturunan berhidung semancung perempuan Iran. Maklum hidung saya juga pesek.

Asal jangan kayak Almarhum Jacko, yang konon meninggal gara – gara sulit bernafas, lubang hidungnya sempit karena terlalu mancung.

Demi mendapat hidung ideal, mereka melakukan operasi plastik. Ada 60 Ribu operasi hidung dalam setahun di negeri para Mullah ini.

Mungkin karena mahal, maka operasi plastik lantas terkonstruksi menjadi pahaman tentang status sosial. Kaum perempuan bangga menempel plester di hidungnya, seolah baru saja dioperasi.

“Dosen saya sudah dua tahun memplester hidungnya, padahal dia tak pernah operasi,” sebut sumber Oprah di Iran via telpon. “Menurut kami itu lucu,” jawab Oprah.

Survey yang dilakukan tim Oprah, menunjukkan, 70 persen perempuan (responden survey) mengasosiasikan “Cantik dan Seksi” pada tampilan fisik. Namun konsep tentang apa kriteria cantik dan seksi sangat relatif. Pendapat Oprah, tergantung orang melihat dan bagaimana meyakininya. Bagaimana dengan anda? ***

MALING TAKUT ADAT LHO

Tips Saat Kecurian

Pencuri Takut Adat?? Ya, itu benar – benar ada. Kamis (9/7) lalu, asrama Paniai yang terletak di Wosi Dalam, Manokwari, dibobol maling, sebuah mesin pompa air raib. Namun ancaman ritual adat yang disebar melalui selebaran oleh pengurus asrama, membuat sang maling bergidik

Saking takutnya kena tulah adat, maling yang tak jelas identitasnya itu akhirnya mengembalikan barang curiannya.

Maling menjalankan aksi, sekitar pukul 12.30 WIT. Penghuni asrama tidur pulas. Sang maling menggergaji mesin hingga terlepas.

Mungkin karena terburu – buru gergaji besi itu tertinggal di TKP, bersama sepasang sendal jepit. Mungkin pula ia berkeringat saat menggergaji mesin, sehingga Ia membuka baju. Baju berwarna merah ini ikut ketinggalan di TKP.

Maling tahu adat ini dipergok warga saat membopong mesin. Ia dikejar, Ia lompat kesana kemari menghindari kejaran. Lincah seperti kancil, dan tak sempat tertangkap.
Yakob Pigai Ketua Asrama, sangat marah karena kejadian ini. Ia kemudin menyebar selebaran bernada ancaman di sekitar Kompleks Wosi Dalam.

Dalam penegasannya, anak muda dari pegunungan Papua ini berjanji akan menghukum sang maling secara adat, kalau tak mengembalikan mesin itu. ”Kembalikan dalam dua minggu,” tekan Yakob dalam selebarannya.

Eh, ancaman itu ampuh bin mujarab. Buktinya dua hari kemudian mesin itu dikembalikan si maling dengan penuh sesal. Untung Ia tak digebuk penghuni asama. Untuk alasan persaudaraan penghuni asrama merahasiakan nama si maling.

Lantas, apa yang terjadi pada diri si maling andai tak mengindahkan ancaman itu? ”Ooo... pace tra selamat,” jawab seorang penghuni asrama sambil tersenyum pasti. Layak Dicoba. ***

PENGIBAR BENDERA DAMAI DIDAKWA MAKAR

RONI RUBEN IBA (39), Isak Iba (35) dan Piter Iba (35), tiga pria pengibar bendera yang menyerupai bendera bintang kejora di halaman kantor Bupati Teluk Bintuni Kamis 1 Januari 2009 lalu, didakwa pasal makar oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadian Negeri Manokwari, Rabu (16/7).

“Terdakwa bertujuan melepaskan diri dari NKRI dan mendirikan negara kerajaan Papua atau negara Papua merdeka,” ujar Jaksa Mudeng Sumaila dalam dakwaannya.
Beberapa waktu lalu saat diperiksa di kejaksaan, para terdakwa mengaku bendera yang mereka kibarkan,adalah bendera sabat atau bendera kerajaan. Mereka juga menyebutnya, bendera pedamaian.

Bendera kain sepanjang 140 cm dan lebar 56 cm itu berdasar merah, bergambar bintang putih segi delapan. Pada bagian dalam, juga tergambar bintang biru segi enam bergaris merah putih biru, sama sekali berbeda dengan bintang kejora yang diasosiasikan sebagai simbol gerakan kemerdekaan Papua.

Roni dkk, mengibarkan bendera tersebut subuh, sekitar pukul 05.45, dalam balutan pakaian adat, dan membawa sebilah badik, sebuah ketapel dan 18 batu kali sebagai penjaga diri saat mereka menjalankan aksinya.

Ruben terdakwa yang berprofesi sebagai security hotel bertindak sebagai pemegang bendera, Isak yang juga PNS di Bappeda Bintuni menarik tali, sementara Piter alias Merihido memegang tali pengikat bendera.

Usai menggerek bendera layaknya anggota paskibraka, para terdakwa berdoa dan berjaga dibawah tiang serta berteriak – teriak ‘merdeka’ sambil menyanyikan lagu pujian dalam bahasa Sougb yang artinya, dalam nama Tuhan kami merdeka.

Tak berapa lama setelah aksi pengibaran, ketiga pria ini dan barang bukti langsung diangkut ke Mapolres Teluk Bintuni, hingga dihadapkan di meja hijau. Mereka didakwa pasal 106 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Mau merayakan tahun baru dengan cara ini? silahkan saja. Saya cuma ingatkan, pengacara mahal***

Rabu, 01 Juli 2009

KEARIFAN BUDAYA ARFAK

Ighya Ser Hanjob, Berdiri Jaga Batas

Menjelang matahari terbit, semua anggota keluarga dibangunkan, kemudian diingatkan kembali tentang idealitas hubungan antar manusia, dan bagaimana menjaga harmoni manusia dengan alam.


MUSYAWARAH ADAT II suku besarArfak yang digelar di Gedung Kartini Manokwari, telah berakhir beberapa hari lalu. Meski kegiatan ini memunculkan kritik dari tokoh Arfak - salah satunya Daud Indouw - karena porsi politik yang mengemuka di dalamnya lebih dominan, namun sejatinya – forum ini berangkat dari sebuah kesadaran kritis tokoh adat, perempuan dan intelektual Arfak akan realitas kekinian dan tantangan yang bakal di hadapi masyarakat adat Arfak kedepan.

Kesadaran ini tercermin dalam alas pikir panitia yang dibacakan oleh Ketua Panitia, Disyon Iwouw. “Masyarakat sudah harus menginstrospeksi diri atas ketidak berdayaan dalam menggunakan hak – hak politik, ekonomi, dan sosial budayanya. Agar keluar dari keterisolasian, yang mengikatnya selama ini misalnya kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan,” sebutnya.

Selanjutnya, Disyon menyebut sebuah harapan agar masyarakat adat Arfak menjadi tuan di negeri sendiri.

Suku besar Arfak terdiri dari beberapa sub suku seperti Moule, Meyah, Moskona, mansim – borai, kebar – karon timur (Mpur), Sough dan Hatam. Suku besar Arfak mendiami wilayah adat mulai dari Tembuni, Bintuni, Merdey, Meyah, Moskona, Estega, Anggi, Sururey, Isim, Ransiki, Oransbari, Warkapi, Maruni, Maripi, Arfai, Minyambouw, Warmare, Kota Manokwari, Pantai Utara Manokwari, dan daerah lainnya di Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat

Kawasan Pegunungan Arfak yang tepat berada di kepala burung Tanah Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan Masyarakat Arfak.

Masyarakat Suku Hatam (Sub Suku Besar Arfak) menyebut kawasan ini dengan nama “Ndon”. Pegunungan Arfak berada pada ketinggian 100-2800 m dpl, dan cuaca disekitarnya sangat dingin- berkisar antara 16-30 derajat celcius. Jumlah penduduk yang menghuni tawasan ini sekitar12. 000 jiwa yang terdiri dari suku Hatam di bagian Utara, Suku Moule, Meyah di again barat dan Sough di bagian Selatan.

Kawasan ini merupakan sumber kehidupan dan inspirasi utama bagi Masyarakat Arfak. Pada tahun 1992 sebagaian besar kawasan Pegunungan Arfak ditetapkan menjadi kawasan cagar alam.

Masyarakat Arfak terutama yang bermukim pada kawasan ini memiliki nilai dan kearifan budaya Igya Ser Hanjob yang artinya berdiri menjaga batas. Secara filosofis nilai ini mengandung makna bahwa segala yang ada di alam ini (termasuk manusia) memiliki batas. Bilamana batas tersebut dilanggar maka bencana akibatnya. Hakikat Kosmologi Arfak adalah segala sesuatu (di alam semesta) bukanlah hal yang tak terbatas (Ad Infinitum).

Sebagai sebuah nilai - Igya Ser Hanjob merupakan landasan hidup masyarakat Arfak sehari – hari.

Pada masyarakat Arfak dikenal budaya “Henjabti”. Menjelang matahari terbit, semua anggota keluarga dibangunkan, kemudian diingatkan kembali tentang idealitas hubungan antar manusia, dan bagaimana menjaga harmoni manusia dengan alam. Nilai Ighya ser hanjob – terpelihara melalui tradisi lisan ini.

Igya ser Hanjob, selain mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam secara tradisional, juga mengatur masalah sosial di kalangan masyarakat Arfak. Sejak kecil anak – anak Arfak mulai diajarkan berlaku jujur, adil, bijaksana. Semua ada batasnya dan setiap orang diharuskan menjaga batas tersebut untuk keberlangsungan hidupnya.

Dalam masyarakat Arfak terdapat struktur adat yang terdiri dari Andigpoy (kepala Adat), Pinjoydig (Pembantu tugas kepala adat) dan pinjoy piley (Pelaksana tugas). Semua Komponen institusi adat harus menjalankan tugasnya sesuai nilai – nilai yang bersumber dari Igya Ser hanjob.

Nilai – Nilai Igya ser hanjob juga terlihat dalam pola pengelolaan sumber daya alam. Pada masyarakat adat Hatam (Sub Suku besarArfak) dikenal Bahamti yaitu wilayah hutan primer yang tak boleh diganggu sama sekali (Wilayah perlindungan Alam), kemudian Nimahamti yakni wilayah yang boleh diambil hasil hutannya namun dalam jumlah yang terbatas, serta Susti yang merupoakan kawasan pemanfaatan baik untuk berkebun maupun sebagai wilayah pemukiman.

Dalam konteks penguasaan wilayah, Tiap wilayah adat memiliki Hanjob atau batas masing – masing.

SDA : Konsep Penguasaan dan Pemaknaan

Hukum, pada masyarakat adat Arfak dan secara umum Papua mengenal hak adat atas sumber daya melalui kepemilikan komunal berdasarkan gabungan klan - dan marga atau keret (Komunal menurut Klan).

Dalam konteks kepemilikan dan penguasaan Sumber daya Alam - Pandangan pertama - komunitas Masyarakat adat menganggap bahwa tanah, hutan dan air merupakan milik masyarakat adat yang diatur oleh pemimpinan adat berdasarkan aturan adat yang dianutnya – dan (pandangan kedua) diwariskan secara turun temurun pada suatu marga.

Mampioper dalam Patay (2005) menjelaskan suku atau marga yang pertama kali datang dan bermukim di suatu tempat dengan seluruh wilayah yang dijelajahinya menjadi milik suku/ marga pemukim pertama di wilayah tersebut. Mereka memiliki hak atas tanah dan seluruh sumber daya alam yang ada di dalamnya Kelompok suku atau marga lain yang datang di kemudian hari dapat memanfaatkan tanah berdasarkan aturan yang ditetapkan pemukim pertama.

Adapun pola Kepemilikan dan penguasaan sumber daya alam dikelompokkan dalam tiga pola yakni melalui warisan, invasi ke wilayah kelompok marga lain dan Ekspansi ke wilayah baru. Pewarisan kepemilikan dan penguasaan lahan didasarkan pada silsilah keluaraga dan keturunan.

Hak kepemilikan dan penguasaan sumberdaya diamanatkan dari leluhur ke anak sulung suatu marga. Pola pewarisan ini menganut kepemilikan dan penguasaan secara komunal dalam satu keturunan.

Adapun kepemilikan dan penguasaan wilayah melalui invasi suatu marga ke wilayah marga lain dengan cara perang.

Kelompok marga yang menang akan menguasai marga yang kalah termasuk berhak menguasai dan memiliki seluruh sumber daya yang ada. Sementara kepemilikan dan penguasaan wilayah dan sumber daya dilakukan melalui penjelajahan ke wilayah baru. Terkadang penjelajahan ini dilakukan karena di tempat semula terjadi bencana atau peperangan.

Wilayah adat yang dimiliki setiap komunitas adat terkadang sangat luas dan membutuhkan beberapa hari untuk melintasinya. Karena sangat luas - Saat melintasi kawasan tersebut belum tentu ditemui pemukiman atau manusia.

Walau demikian hal itu tak berarti bahwa wilayah itu tak bertuan. Sebab masyarakat adat di Papua mengenal dbatas – batas hak adat, misalnya dalam bentuk pohon besar, gunung, sungai, rawa, batu besar dan sebagainya.

Orang Asli Papua selalu menghindari untuk melakukan pelanggaran hak adat atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Terlebih terhadap gunung, sungai rawa, danau gua yang dianggap keramat. Pelanggaran terhadap kawasan tersebut akan membawa malapetaka dan penyakit batin, yakni hilangnya semangat hidup yang dapat membawa kepunahan suatu suku

Di Kabupaten teluk Wondama, Papua Barat, dikenal adanya kawasan Uta Wbevidiar atau kawasan hutan keramat, kawasan ini tak boleh dieksploitasi karena masyarakat setempat memaknai kawasan tersebut dalam konteks Religi – magis, bukan (semata –mata) kawasan yang bersifat ekonomis.

Pandangan dan pemaknaan masyarakat adat Papua akan tanah di Papua umumnya terkategori sebagai pandangan Ekofeminisme. Tanah, diasosiasikan sebagi seorang ibu yang melahirkan, membesarkan, menjaga dan menyimpan manusia ketika meninggal dunia – dan sebagai sumber kehidupan abadi.

Kehadiran manusia di suatu tempat berkaitan erat dengan karakteristik sumber daya alam di tempat bersangkutan sebagai sumber penghidupan mereka. Sumber daya alam baik tanah maupun perairan telah dikuasai dan digunakan secara turun temurun.

Secara implisit pernyataan ini bermakna bahwa sumber daya berupa tanah, air, laut dan huan serta segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai, dimiliki dan digunakan oleh masyarakat adat yang mendiami papua dan pulau – pulau di sekitarnya.

Nilai adat yang dianut oleh masyarakat adat papua – khususnya yang berada di wilayah kepala burung – ialah, lahan atau pun hutan memiliki nilai sosial, ekonomi, dan nilai budaya – religius.

Nilai ekonomi Sumber daya Alam (hutan), berarti bahwa hutan merupakan sumber buruan, tempat bercocok tanam, mengambil kayu, buah – buahan, makanan, biji – bijian, sayur dan sebagai sumber tumbuhan obat. Hasil hutan tersebut menjadi sumber pemenuhan kebutuhan hidup dan rumah tangga. Secara sosial hutan merupakan sarana pengikat hubungan sosial antar warga dalam satu (dan) antar suku. Hutan merupakan instrumen untuk mengukur status sosial seseorang atau komunial dalam satu marga, klan atau suku.

Sementara nilai budaya – religius, tanah dan hutan lahir karena fungsinya sebagai tempat upacara keagamaan dan upacara adat, tekait pemujaan terhadap leluhur yang dibuktikan dengan adanya tempat keramat.

Masyarakat adat memandang bahwa hutan dan tanah merupakan komponen yang tak terpisahkan. Pandangan masyarakat adat adat akan tanah merupakan proses yang berkembang dari diri mereka sebagai pemilik adat. Tanah Dianggap sebagai sesuatu yang sangat bermanfaat bagi kehidupan komunitas adat mereka.

Karenanya komunitas adat (Suku/ Marga) selalu berusaha untuk memiliki tanah seluas – luasnya untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup komunitas dan diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Di satu pihak masyarakat papua umumnya hidup di dalam dan sekitar hutan. Secara tradisionil mereka menerapkan praktek –praktek pengelolaan hutan selalui kearifan lokal yang mengandung aspek konservasi. Singkat kata, Hutan bagi masyarakat papua telah berkembang dan menyatu dengan sistem sosial budaya yang dianut. Mereka menerapkan kearifan tradisional yang dipercaya mempertahankan hutan sebagai sumber penghidupan.

Perekat Kosmos Nyaris Punah
Mengingat tanah dimaknai sebagai “Ibu kandung” maka tanah – akan halnya hutan - tak dapat diperjualbelikan, jika mereka menjualnya sama saja menjual ibu kandungnya. Nilai – Nilai ini tak hadir pada ruang hampa sebab pemaknaannya mempengaruhi pola pengelolaan sumber daya oleh masyarakat adat.

Igya ser Hanjob pada masyarakat Arfak selain mengatur pengelolaan sumber daya alam secara tradisional, juga mengatur masalah sosial di kalangan masyarakat Arfak. Sejak kecil anak – anak Arfak mulai diajarkan berlaku jujur, adil, bijaksana pada dua aspek tersebut. Semua ada batasnya dan setiap orang diharuskan menjaga batas tersebut untuk keberlangsungan hidupnya.

Manusia dan alam adalah kesatuan kosmologi. Ighya Ser Hanjob bagi masyarakat Arfak adalah instrumen perekat kosmos. Sekiranya nilai ini diabaikan, maka manusia Arfak yang terikat pada nilai itu akan terasing dari kosmos dan ruang di mana mereka hidup, awal kepunahan.

Sayangnya belum nampak sebuah kesadaran bahwa modernisme, kekuasaan dan praktek ekonomi berbasis keserakahan secara nyata dan perlahan mulai mengikis nilai – nilai itu. Ini terlihat ketika semangat untuk merevitalisasi nilai – nilai dan kearifan lokal tersebut sama sekali tak terjamah pada forum Musyawarah Adat Suku besar Arfak yang gegap - gempita itu. []

SOSIALISME ISLAM ALA HOS TJOKROAMINOTO

Tahun 1924 di Mataram, HOS Tjokroaminoto yang kemudian kita kenal sebagai salah seorang pendiri dan sekaligus ketua Sarekat Islam (SI) menulis buku “Islam dan Sosialisme”.

Buku tersebut ditulis oleh Tjokro, di samping karena pada waktu itu tengah terjadi pemilihan-pemilihan ideologi bangsa, juga lantaran pada waktu itu paham ideologi yang digagas para tokoh dunia sedang digandrungi oleh kalangan pelajar Indonesia, di antaranya sosialisme, Islamisme, kapitalisme dan liberalisme.

HOS Tjokroaminoto sebagai intelektual dengan ghirah ke-Islaman yang tinggi ingin menjawab salah satu ide dari paham-paham tersebut terutama sosialisme yang lebih mendapat tempat di hati rakyat Indonesia. Mereka menganggap sosialisme punya misi kuat untuk kepentingan rakyat, terutama kaum buruh, petani dan kelas pekerja lainnya.

Karena itu, ia menawarkan sebuah gagasan sosialisme Islam. Tapi Tjokro sadar bahwa realisasi dari gagasan ini di tingkat praksis akan menemui kesulitan, mengingat rakyat dihadapkan pada pemilihan ideologi yang ideal. Apalagi pada saat itu sudah berkembang ideologi sosialisme dan komunisme yang dianggap lebih cocern terhadap kaum mustadh’afin.

“Islam dan Sosialisme” sendiri memuat beberapa pembahasan. Pembahasan menyangkut kaitan sosialisme dengan Islam, kehidupan bangsa Arab pra Islam (sebelum Nabi), misi Nabi Muhammad yang bersifat sosialis, sikap sosialis sahabat-sahabat Muhammad. Prototipe sosialisme ala Islam, imperialisme muslim, agama dan sosialisme, pengelolaan pemerintahan secara sosialis juga menjadi pembahasan dari buku tersebut.

Dalam buku tersebut HOS Tjokroaminoto memulai tulisannya dengan sebuah pertanyaan apakah sosialisme Islam itu. Menurutnya, sosialisme Islam adalah “sosialisme yang wajib dituntut dan dilakukan oleh umat Islam, dan bukan sosialisme yang lain, melainkan sosialisme yang berdasar kepada azas-azas Islam belaka.” Lebih jauh dia menjelaskan, “Cita-cita sosialisme di dalam Islam tidak kurang dari 13 abad umurnya dan tidak boleh dikatakan terbit daripada pengaruhnya bangsa Eropah. ..azas-azas sosialisme itu telah dikenal di dalam pergaulan hidup Islam pada zamannya Nabi kita, Muhammad SAW.”

Menurut Tjokro, Islam secara tegas melarang (mengharamkan) riba (woeker) dan dengan begitu Islam menentang keras kapitalisme. “Menghisap keringatnya orang-orang yang bekerja, memakan hasil pekerjaannya lain orang, tidak memberikan bahagian keuntungan yang mestinya (dengan seharusnya) kebahagiannya lain orang yang turut bekerja mengeluarkan keuntungan itu, –semua perbuatan yang serupa ini (oleh Karl Marx disebut memakan keuntungan “meerwaarde” (nilai lebih) adalah dilarang dengan sekeras-kerasnya oleh agama Islam, karena itulah perbuatan memakan “riba” belaka,” tulisnya.

Penolakan Islam terhadap kapitalisme jelas terlihat dalam konsep dasar muamalah Islam, di mana Islam mengingatkan akan celaka orang yang mengumpulkan harta untuk kesia-siaan. Jadi dalam sistem muamalah Islam, praktek yang mengarah pada penimbunan atau penumpukan modal dan barang adalah dilarang. Demikian juga Islam melarang praktek riba karena dianggap benih kapitalisme atau meer warde dalam konsep Marx

Menurut HOS Tjokroaminoto, dasar sosialisme yang diajarkan Nabi Muhammad adalah kemajuan budi pekerti rakyat. Hal ini tampak dalam pernyataannya, “Menurut pendapat saya dalam faham sosialisme ada 3 anasir, yaitu “kemerdekaan (vrijheid-liberty), persamaan (gelijk-heid-equality), dan persaudaraan (broederschap-fraternity).

Nilai sosialisme dalam Islam, lanjutnya, terlihat dari misi yang disandang Muhammad bahwa ia datang untuk rahmat bagi seluruh alam. Jadi sejatinya orang Islam dimanapun berada selalu menebarkan cinta kasih dalam niat dan perbuatan, menyebarkan rasa kemanusiaan yang tinggi, menjunjung nilai-nilai luhur, bukan hanya pada ideologi atau agamanya saja tapi pada kemanusiaannya juga, bukan hanya pada manusia saja tapi pada makhluk lainnya juga. Dengan demikian tidak ada lagi perusakan baik di daratan maupun lautan, tidak ada lagi eksploitasi terhadap binatang, tumbuhan dan alam lainnya.

Dalam pandangan Tjokro, keunggulan (sosialisme) Nabi bukan hanya karena ia selalu di bimbing wahyu dalam kehidupannya, tetapi juga karena dalam setiap tindakannya ia selalu menjadi orang pertama yang memperjuangkan liberalisasi dan menegakkan keadilan. Dalam hal ini, ia bukan hanya seorang pemikir saja akan tetapi ia ikut terjun di tengah umat.

Sikap inilah sebetulnya yang harus dijadikan acuan. Umat Islam harus mengambil pelajaran dari tindakan Nabi yang sangat menjunjung nilai kemanusiaan dan menentang perbudakan. Nabi mengatakan, “Tentang budak-budakmu berilah makan padanya saperti yang kamu makan sendiri, dan berilah pakaian padanya seperti pakaian yang kamu pakai sendiri. Apabila kamu tidak dapat memelihara mereka, atau mereka melakukan kesalahan, lepaskan mereka. Mereka itu hamba Allah seperti kamu juga, dan kamu harus berlaku baik-baik kepada mereka.”

Lalu azas apakah sebetulnya yang menuntun Muhammad hingga gigih memperjuangkan nilai-nilai sosialis-humanis? Dalam bukunya, Tjokro mengemukakan, azas itu tidak lain adalah “sebesar-besarnya keselamatan hendaknya menjadi bahagiannya sebanyak-banyaknya manusia, dan keperluannya seseorang hendaknya bertakluk kepada keperluannya orang banyak”

Melalui buku “Islam dan Sosialisme” itu pulalah, Ketua SI ini menuturkan sebuah tamsil tentang sosialisme Islami. Ia kemudian mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW mempunyai satu kebun bernama Fidak. Setelah Nabi wafat, Fatimah, puterinya, menuntut pengembalian kebun itu kepadanya atas dasar hak-turunan.

Tetapi Khalifah Abu Bakar menolak tuntutan Fatimah, dengan alasan bahwa Nabi Muhammad tidak mempunyai kekayaan dengan hak bagi dirinya sendiri. Karena itu, segala sesuatu yang ditinggalkan Nabi harus menjadi kepunyaan orang banyak. Akhirnya kebun itu menjadi milik orang banyak.

Kritik atas Sosialisme Islam ala Tjokr
o
“Sosialisme Islam” HOS Tjokroaminoto belum menyentuh essensi al-Quran tentang kaum mustadhafin, hanya kulit luarnya saja, dan seringkali dianggap parsial sehingga tidak tuntas. Lebih dari itu, beberapa fakta yang diketengahkan dalam buku tersebut kurang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hal ini bisa jadi disebabakan oleh terlalu kerasnya Tjokro dalam memperjuangkan gagasan sosialisme Islam. sementara realitas sosial waktu itu mungkin tidak memberi tempat kepadanya untuk lebih menelaah lebih jauh konsep Quran dan pengalaman sejarah Islam tentang pemberdayan mustadlafin.

Kelemahan lain bisa dilacak dari gagasan sosialisme Islam-nya yang tidak dihubungkan dengan surat al-Humazah: (l) “Celakalah (azablah) untuk tiap-tiap pengumpat dan pencela (2) Yang menumpuk harta benda dan menghitung-hitungnya”. Demikian juga sosialisme Islam ala Tjokro tidak dihubungkan dengan surat al-Qashash: 5: “Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas (mustadhafin atau dhu’afa) di bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi”.

Intelektual Dawan Rahardjo bisa memaklumi kelemahan-kelemahan gagasan Tjokro, mengingat tokoh utama SI yang dikenal berperilaku shaleh ini belum mempelajari Islam secara mendalam. Menurut Dawam, buku “Islam dan Sosialisme” hanyalah merupakan kajian awal. Tujuan Tjokro sendiri ketika menggagas sosialisme Islam di samping untuk menguak sosialisme Islam juga untuk menandingi ideologi sosialisme yang terlanjur mendapat tempat di hati rakyat.

Secara umum, Dawam menganggap gagasan sosialisme Islam memang sulit dikembangkan termasuk gagasan Tjokroaminoto sendiri. “Kesulitan untuk berbicara apalagi mengembangkan teori sosialis, sekalipun berdasarkan Islam, adalah kenyataan bahwa gerakan politik, organisasi sosial dan kegiatan dakwah Islam di Indonesia, dari segi finansial, didukung oleh pengusaha dan pedagang yang beraspirasi ingin bisa meningkatkan skala ekonomi mereka. Dalam proses peningkatan itu mereka mengharapkan perangsang-perangsang moneter, fiskal dan institusional dalam kerangka sistem kapitalis yang berlaku,” demikian tulis Dawam.

Upaya merealisasikan gagasan sosialisme Islam ala Tjokro semakin sulit mengingat kondisi politik yang berkembang pada dekade tahun 1930-an mengalami perubahan. “Dalam dasawarsa 1930-an,” kata Dawam Rahardjo, “pergerakan tidak berbicara lagi mengenai sosialisme. Buku Tjokro gagal mengajak golongan terpelajar muslim, baik yang bergabung dalam Jong Islamisten Bond, maupun Studenten Islam Studieclub yang berdiri pada tahun 1936 untuk menggali ajaran sosial Islam dalam kerangka sosialisme.”

Kalau di tingkat realisasi gagasan, Tjokro kurang berhasil maka begitu pula dalam menjalankan kepemimpinan dalam tubuh SI. Menurut Dawam, Tjokro terlalu menekankan persatuan dan ingin menjadi pemimpin yang bisa berdiri di atas semua golongan. Tapi akibat sikapnya ini, Tjokro tidak berani menyingkirkan kubu komunis dalam SI.

Baru ketika Tjokro berada dalam tahanan, karena peristiwa Garut, duet kepimpinan Agus Salim – Abdul Muis, yang menguasai persidangan Kongres Nasional VI SI di Surabaya, berhasil melaksanakan tindakan disiplin partai kepada golongan komunis. Kubu komunis (dikenal dengan sebutan kubu merah) berhasil disingkirkan sekalipun mereka telah mendapat dukungan kuat dari cabang-cabang Semarang, Solo, Salatiga, Sukabumi dan Bandung. (Dawan Rahardjo: Intelektual Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa, Mizan, Bandung, 1993).

Terlambatkah gagasan sosialisme Islam ini? Pengamat sosial keagamaan, Kuntowijoyo, melalui tulisannya “SI dan Pembaruan Pemikiran Islam” (Kompas, 7/6/95) mengatakan, kalau SI telah mengadakan pembaruan pemikiran dengan menawarkan ideologi sosialisme Islam, lalu dengan konsep apakah umat Islam di abad ke-21 ketika dihadapkan pada dunia industrialisasi?

Problem itu dimunculkan oleh Kuntowijoyo, karena pada awal Abad XX, ketika menghadapi kebangkitan kaum buruh, SI telah menghasilkan pembaruan pemikiran dengan ideologi sosialisme Islam. Waktu itu Islam keluar dari sejarah “alamiah” dan mencoba “merekayasa” sejarah, tetapi rupanya kurang berhasil. Dengan misi sosialisme-nya, SI memang punya komitmen kuat untuk memperjuangkan kepentingan “wong cilik” dan kaum buruh.

Tapi peran SI dalam memperjuangkan misinya dianggap too late and too little. SI kalah duluan dari marxisme dan kurang memuaskan kaum buruh yang sudah kehilangan kepercayaan pada kebaikan hati perseorangan. Yang mereka kehendaki adalah “kebaikan hati kolektif.”

Terlepas dari keterlambatan SI dalam mengambil peran itu, yang jelas dalam pandangan Kuntowijoyo, problem yang dihadapi umat Islam dewasa ini berbeda dengan yang dihadapi SI. Karena itu, pembaharuan pemikiran tidak lagi berkutat pada kerangka ideologis. Menghadapai abad XXI, pola berpikir ideologis harus diganti dengan pola berpikir ilmu. Solusi ini masih mengundang tanda tanya; benarkah akan demikian?

Berpijak pada analisa Dawam Rahardjo bahwa kesulitan dalam mengembangkan teori sosialis, karena yang mendukung gerakan politik, organisasi sosial dan kegiatan dakwah adalah pengusaha dan pedagang yang kapitalis, maka bisa dipahami jika hingga kini belum ada tokoh yang memunculkan partai sosialis yang berdasarkan Islam.

Jadi, sekali lagi, belum adanya tokoh Islam yang memunculkan partai sosialis berdasarkan Islam adalah karena ideologi yang akan memberikan dukungan finansial padanya nanti, bukan dari yang berideologi sosialis Islam, melainkan dari yang berideologi kapitalis. Disinilah tidak tepatnya Kuntowijoyo yang menyimpulkan perjuangan ideologi, dianggapnya sudah berakhir memasuki abad ke-21. buktinya pertarungan atas nama ideologi masih kental dalam kehidupan politik dan ekonomi. ***
>> Dikutip. Karenanya, mohon maaf bagi penulis.

ISLAM SOSIALIS

Menghadapi peradaban modern, diperlukan penyegaran dan pembaruan pemikiran keagamaan (Islam).

Tantangan yang dihadapi kaum muslim pada jaman ini benar-benar memiliki implikasi serius terhadap masa depan agamanya. Permasalahan sosio-ekonomi yang dihadapi umat di era modern ini sangat kompleks, sehingga atas dasar keyakinan agama yang kuat, para pembaru Islam berkeinginan untuk menampilkan Islam sebagai kekuatan alternatif dalam menghadapi masalah sosio-ekonomi umat.

Disamping menghadapi berbagai serangan dari kritikus Barat dan benturan kebudayaan, kaum muslim juga berhadapan dengan Barat dengan status sebagai bangsa yang terjajah. Strategi umat Islam menghadapi peradaban modern memerlukan ‘penanganan’ agama yang serius. Penyegaran dan pembaharuan pemikiran keagamaan, serta hadirnya sejumlah pembaharu di dunia Islam merupakan suatu keharusan. Tanpa hal itu, akan berakibat yang tidak dapat dibayangkan bagi masa depan Islam dan umatnya, yaitu Islam sebagai agama, lama-kelamaan akan ditinggalkan oleh pemeluknya. Sebab, Islam dianggap tidak dapat menjawab permasalahan yang terjadi pada zaman sekarang (modern).


Setelah kemerdekaan diraih oleh hampir seluruh negara-negara Islam yang terjajah, para pembaru berupaya untuk menata segala aspek kehidupan, baik aspek ekonomi, sosial, politik maupun budaya. Dalam aspek sosio-ekonomi, pada saat itu muncul konsep sosialisme Islam. Sosialisme Islam menurut Syaihk Muhammad Al-Ghazali merupakan sistem ekonomi alternatif yang didasarkan atas nilai-nilai Islam. Ia bertujuan untuk menata kehidupan umat Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan hidup di dunia ini dan di akhirat, namun tetap sesuai dengan ajaran-Nya. Disamping itu sosialisme Islam muncul sebagai reaksi atas sistem ekonomi kapitalis dan sistem sosialis komunis yang kurang mencerminkan nilai-nilai Islam. (Syaikh Mahmud, 1989).


Pandangan Islam tentang kehidupan, diwarnai oleh kepastian, keselarasan dan dinamisme. Seluruh karakteristik ini berasal dari filsafat Islam asli, yaitu yang berusaha memadukan berbagai segi kehidupan manusia lewat aksioma etikanya yang universal, yaitu kesatuan (tauhid), bukannya membeda-bedakan. Islam menganut sistem keseimbangan, kehendak bebas dan pertanggungjawaban dalam segala aspek kehidupannya. Keseluruhan aksioma etika ini terbentuk dari sistem Islam, yang selanjutnya mengalami proses dan berevolusinya kehidupan manusia. Jelasnya, kegiatan ekonomi manusia harus tunduk kepada tujuan moral yang dominan dalam semua aksioma etika ini. Karena adanya masalah tersebut, pandangan Islam mengenai ilmu ekonomi menyusut menjadi sub-himpunan dari rangkaian pandangan etika ekonominya mengenai kehidupan pada umumnya.

Sjafruddin Prawiranegara sebagai salah satu pembaharu Islam Indonesia dalam bidang ekonomi, berusaha untuk menuangkan pemikiran sosialisme Islam sebagai jawaban atas permasalahan sosio-ekonomi yang dihadapi umat Islam Indonesia. Atas dasar keyakinan agama yang kuat, Sjafruddin berkeinginan untuk menampilkan Islam sebagai kekuatan alternatif dalam menghadapi masalah sosio-ekonomi umat. Ia berpendapat bahwa negara Republik Indonesia yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, selalu menjunjung tinggi prinsip ketuhanan dalam segala bidang kehidupannya. Oleh karena itu, walaupun dalam mengatur kesejahteraan sosial, kelihatan prinsip-prinsip pemikiran sosialistis (pasal 33), namun negara Republik Indonesia bukan negara sosialis yang anti Tuhan, tetapi sosialisme yang berdasarkan pada religiusitas.

Maka ketika mengutip Alexander Miller dalam bukunya The Christian Significance of Karl Marx, Sjafruddin menegaskan bahwa ada jurang pemisah yang sangat dalam antara faham Marxisme dengan agama manapun juga. Oleh karena itu, haruslah diketahui oleh orang-orang yang menamakan dirinya komunis atau sosialis, bahwa dasar-dasar Marxisme itu yang penting di antaranya ialah histories materialism yang sama sekali bertentangan dengan faham ketuhanan dari tiap agama. Agama dipandang oleh Marxisme sebagai suatu dongengan yang hanya dipergunakan oleh beberapa orang dan golongan untuk mempertahankan kedudukannya dan menyembunyikan kejahatannya.

Bertentangan dengan Marxisme

Setelah Muhammad, tidak ada orang di dunia ini yang telah menggoncangkan pikiran manusia begitu kuat seperti Marx. Dan tidak ada satu ajaran yang dapat mengadakan perubahan yang begitu radikal di seperenam bagian dunia ini, seperti ajaran Marx. Apabila Marx itu tidak terang-terangan memungkiri adanya Tuhan dan memusuhi agama, mungkin ia di pandang sebagai seorang nabi oleh sebagian umat manusia. Sekalipun ia tidak dipandang sebagai nabi, namun oleh orang-orang komunis dan sosialis ia dihormati dan dijunjung, dan boleh dikatakan hampir sama dengan seorang nabi, sedang sosialisme itu bagi mereka seolah-olah sebagai ganti dari agama.

Jasa Marx dan murid-muridnya seperti Lenin, Stalin dan Mao Zedong kepada manusia bukan hanya terletak dalam bidang ekonomi, seperti perbaikan hidup berjuta-juta kaum gembel, melainkan juga dalam bidang kebatinan dan kerohanian. Sebab hanya dengan demikianlah dapat memahami ketahanan dan semangat pengorbanan dari berjuta-juta manusia yang sanggup menderita dari segala macam percobaan, hingga pada mati untuk cita-cita sosialisme. Katanya lebih lanjut, seluruh riwayat perjuangan sosialis di Rusia dan Tiongkok adalah bukti nyata bahwa, bukan benda yang primer yang menentukan semangat dan jiwa manusia, seperti diajarkan oleh histories materialism, tetapi sebaliknya: roh, akal, dan semangat manusialah yang memberi dasar kepada hidupnya dan yang sanggup menciptakan dunia baru. “Semangat”lah yang menguasai benda, bukan sebaliknya dan semangat itu beserta benda diciptakan oleh Tuhan.

Ada banyak arti yang dapat diletakkan kepada sosialisme, dan di antaranya banyak yang saling berbeda seperti bumi dengan langit. Maka sosialisme yang berdasarkan kepada dasar agama, berlainan dengan sosialisme Marxis. Untuk itu, para Pembaru Islam mempergunakan istilah sosialisme religius (religius socialism), yang berlainan sekali dengan sosialisme Marxis, bahkan bertentangan.

Menurut Sjafruddin, Marx hanya mengemukakan separo kebenaran saja. Alam benda memang penting untuk hidup manusia, tetapi bukan berarti bahwa di samping atau di atas alam benda itu tidak mungkin ada lagi sesuatu yang lebih kuasa terhadap manusia. Untuk hidup sebagai manusia, ia tidak cukup hanya seperti binatang belaka, manusia memerlukan norma-norma yang tidak terdapat dalam alam benda, tetapi diberikan oleh religi (agama) dan rasa ketuhanan.

Perbedaan itu diperlihatkan pula dengan memperbandingkan cara-cara mengarungi kehidupan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dengan cara-cara yang dilakukan oleh para pengikut Marx. Sementara Nabi Muhammad dan para sahabat memperlihatkan perasaan kasih sayang terhadap sesama manusia, bahkan sampai kepada mereka yang dipandang sebagai musuh yaitu dengan menjauhkan perasaan, perbuatan dendam dan benci, revolusi yang dibangkitkan oleh Lenin dan Stalin, dijalankan dengan tidak mengenal perikemanusiaan.

Islam Sosialis di Indonesia

Menurut Nurcholish Madjid, dimensi lebih mendalam dari sosialisme religius ialah dikukuhkannya dasar moral cita-cita kemasyarakatan. Pelaksanaan cita-cita tersebut menjadi tidak hanya karena dorongan kehendak berkehidupan yang lebih bahagia di dunia saja, tetapi juga kehidupan yang lebih kekal di akhirat. Sosialisme religius tidak hanya komitmen kemanusiaan, tetapi juga ketuhanan. Sosialisme di Indonesia muncul dari nilai-niali agama. Sosialisme religius menolak pandangan hidup materialisme sebagaimana yang menjadi tujuan sosialisme Marxis. Sosialisme religius tidak juga hasil hukum dialektika, tetapi ia tampil sebagai tuntutan hati nurani, sebagai pergaulan hidup yang menjamin kemakmuran bagi semua orang, memberikan kesejahteraan yang merata, bebas dari segala macam penindasan. (Nurcholish Madjid, 1989).
Sosialisme religius Sjafruddin didasarkan atas tujuan hidup manusia yang dihimpun dari ayat-ayat al-Qur'an dan sunnah Nabi. Pertama, tujuan hidup manusia itu bukanlah mengejar kemakmuran akan materi, melainkan mencari Ridlo Allah Swt. Kedua, berhubungan dengan tujuan hidup manusia, maka Islam mengajarkan bahwa benda-benda itu hanyalah alat belaka, yang akan membantu manusia untuk hidup dan berbakti kepada Tuhannya.

Ketiga, di dalam al-Qur'an dan Hadis terdapat banyak sekali pernyataan-pernyataan, bahwa harta kekayaan itu wajib dibelanjakan di jalan Allah; yakni untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat bagi sesama manusia. Keempat, perintah Allah untuk tidak takut dan ragu-ragu membelanjakan harta kekayaan guna tujuan-tujuan yang diridhai Allah, tujuan-tujuan yang bermanfaat bagi sesama manusia, disertai janji Tuhan dalam al-Qur'an (QS. al-A'raf: 96) dan (QS. al-Baqarah: 261).

Undang-undang Dasar 1945 juga mengamanatkan agar pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia ini haruslah tetap mempertahankan nilai-nilai moralitas religius sebagai landasannya. Pemikiran sosialisme di Indonesia adalah dalam rangka untuk memberikan landasan moral religius bagi pembangunan bangsa dan negara terutama dalam pembangunan sosio-ekonomi, sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai amanat konstitusi dapat direalisasikan.

Pada masa sulit seperti sekarang ini, sebagai akibat dari peninggalan rezim Orde Baru yang ditandai dengan adanya krisis moneter, krisis ekonomi dan krisis kepercayaan meyebabkan lemahnya partisipasi masyarakat untuk merespon pembangunan nasional, bahkan tidak jarang karena adanya kesenjangan sosial mengancam bangsa ini menuju pada disintegrasi yang sangat membahayakan. Krisis ekonomi dan politik di Indonesia ini pada hakikatnya merupakan geloofs dan morele crisis (krisis keimanan dan krisis moral), yang tidak dapat diobati dengan alat dan cara lain melainkan hanya dengan kembali kepada Tuhan melalui norma agama dan moral, yang menyuruh manusia bukan untuk mengejar kekayaan, melainkan untuk mengabdi dan berkorban guna kepentingan sesama manusia. Wallahualam Bishawab. [] Dari tulisan M. Masad Masrur (Aktifis MASIKA, Redaktur Jurnal ELCENDIKIA ICMI Orwil DKI Jakarta)

KIRI ISLAM DAN IDEOLOGI KAUM TERTINDAS


Istilah kiri Islam yang dimotori Hasan Hanafi merupakan suatu upaya menggali pendasaran ontologis-religius makna revolusioner dari Islam. Sebagai konsekuensi logis dari keberpihakannya kepada umat yang lemah dan tertindas. Sebagaimana dipraktekkan oleh para nabi dan rasul sebagai duta Ilahi dalam kehidupan rakyat pada zamannya.


Istilah kiri dalam terminologi Islam yang dimunculkan Hasan Hanafi merupakan pendekatan epistemologis-religius bukan ideologis (dalam pengertian negatif).

Makna kiri dalam pengertian ini merupakan sebuah gerakan revolusi moral -Moral Revolution Govement- untuk memperjuangkan harkat dan martabat kaum tertindas, sehingga persamaan (egalitarian) dan keadilan umat manusia sejajar satu sama lainnya.

Inilah sesungguhnya, secara teologis mission sacre diciptakannya manusia oleh Tuhan sebagai khalifah fi al-ardli, yaitu untuk menjadi wakil Tuhan dalam melaksanakan fungsi ke-Tuhan-an di muka bumi ini.

Dengan demikian, kiri merupakan kritisisme religius – nantinya menjadi
sosialisme religiusnya Hasan Hanafi – dalam persoalan sosial ekonomi yang berpangkal dari tataran normatif ke pro-aksi, dalam istilah terminologi Hasan Hanafi disebut min al-aqidah ila al-thawrah. Karena itu, secara universal maksud konsep ini adalah untuk membangun kerajaan – surga – Tuhan di bumi ini.

Untuk memahami pengertian kiri dalam pemikiran Hasan Hanafi, maka perlu mengetahui latar belakang penggunaan istilah kiri. Secara umum, konsep kiri selalu diartikan secara politis ideologis yang cenderung radikal, sosialis, anarkis, reformis, progresif atau bahkan liberal. Dengan demikian, kiri selalu menginginkan adanya progresifitas untuk menolak status quo. Kiri Islam – al-yasar al-islami – yang dikembangkan Hasan Hanafi dikenal luas melalui jurnal kiri Islamnya yang terbit untuk pertama dan terakhir kalinya. Kiri Islam merupakan sebuah rasionalisasi kecenderungan sosialistik dalam Islam.

Bila dicermati, sesungguhnya kiri Islamnya Hasan Hanafi merupakan sintesa dari sistem ideologi kapitalisme yang gagal dalam mengangkat martabat manusia. Karena manusia tidak lebih dari sekedar komoditas dari ideologi sosialisme yang berutopia untuk membebaskan manusia. Latar belakang kemunculan kiri Islam juga tidak lepas dari adanya persaingan kedua ideologi tersebut. Pada akhirnya, Hassan Hanafi mampu melakukan modifikasi konsep sosialisme yang materialistik dan determinisme historik. Hasan Hanafi mensintesakan determinisme historiknya sosalisme yang berupaya melakukan pembebasan yang diberi ruh dan pendasaran religius spiritualistik yang dalam hal ini adalah Islam dengan menghilangkan materialistiknya.

Ini dilakukan supaya Islam yang sejak awalnya merupakan sistem kehidupan yang membebaskan kaum tertindas tetap dipertahankan dan menjadi suatu sistem ideologi (dalam makna positif) yang populistik – ideologi kaum tertindas – yang selama ini selalu diklaim sosialisme. Hal inilah yang menjadi kesimpulan dan pilihan Hasan Hanafi yang menamakan gerakannya dengan Kiri Islam yang selalu mengedepankan progresifitas religius dan pranata-pranata lainnya yang bersifat spiritualitas dan historitas.

Kiri Islam menurut Hasan Hanafi bersumber pada ghirah revolusi Tauhid sebagai basis Islam. Untuk membangun kembali peradaban Islam, maka mau tidak mau harus membangun kembali semangat revolusi Tauhid sebagai misi para nabi dan rasul. Muhammad sebagai nabi, mengembangkan misinya dari rumusan Tauhid – laa ilaha illa allah – yang kemudian dimanifestasikan dalam syahadat dan merupakan transformasi tauhid ilahiyah pada tataran tauhid al-ummah.

Revolusi Tauhid Ilahiyah merupakan suatu konsekuensi logis yang membebaskan manusia dari penghambaan, pengkultusan, dan pensakralan terhadap mitos-mitos politik, ekonomi, sosial maupun otoritas oligarki dalam struktur sosial kemasyarakatan. Sedangkan Revolusi Tauhid al-Ummah menekankan pada aspek transformasi pembebasan kehidupan manusia dalam sistem kemasyarakatan yang tanpa dibatasi kelas, egalitarianisme dan tidak eksploratif dalam segala dimensi pada kehidupan kemasyarakatan. Persis seperti struktur kemasyarakatan pada pemikiran komunis dalam utopia Marx, sebagi suatu tingkatan masyarakat pasca sosialisme.

Dalam hal ini, relevan sekali pandangan Murtadla Mutahhari, seorang cendekiawan Iran dalam bukunya The World View of Tauhid, bahwa pandangan dunia tauhid secara kontekstual tidak hanya memandang ke-Esa-an penciptaan –Tuhan tidak butuh ditolong-, namun dalam sosial kemasyarakatan, pandangan dunia tauhid menolak segala bentuk diskriminasi yang berdasarkan ras warna kulit, kelas, garis keturunan, dan kekuasaan. Karena itu, kita dituntut untuk menempatkan manusia dalam kesamaan pada prinsip egalitarianisme.


Anggapan mengenai ke-Esa-an Tuhan harus juga diartikan seagai ke-Esa-an kehidupan, yaitu tidak ada pemisahan antara spiritualitas dan matrealisme, antara ukhrawi dan duniawi, antara jiwa dan badan. Sehingga seluruh aspek kehidupan dalam kerangka tauhid mempunyai tujuan bersatu dalam kehendak Tuhan dengan rasa ketundukan dan kepatuhan pada syari’at Allah – dalam makna luas –. Karenanya segala bentuk penindasan dan eksploitasi, sangat tidak dibenarkan oleh Allah. Disinilah yang perlu di cermati bahwa tidak ada superioritas manusia atas manusia dan makhluk warga dunia lainnya.

Watak Islam yang transformatif – revolusioner ini tidak diteruskan dalam kehidupan saat ini yang global. Islam lebih dipahami pada tataran normatif – formalisme. Watak ajaran Islam yang sebenarnya justru kehilangan peran vitalnya. Apalagi menghadapi globalisasi yang melahirkan agama baru bernama developmentalisme. Maka umat Islam dituntut untuk merekonstruksi terminologi Islam dari tataran teologi ke pro-aksi atau impliksi keberagamaan dan keberimanan pada tindakan sosial.

Dengan adanya developmentalisme tersebut, masyarakat kapitalisme yang diwakili Barat berusaha untuk menciptakan ketergantungan masyarakat Islam. Sehingga secara perlahan namun pasti, masyarakat Islam akan terjajah secara kultural. Masyarakat Islam pada akhirnya tidak akan mampu melakukan apresiasi otonomi terhadap ajaran dan struktur tindakannya sendiri. Masyarakat Islam secara tidak sadar akan terkooptasi.
Berdasarkan realitas tersebut di atas, maka menurut kiri Islam, sumber kebodohan dan keterbelakangan umat Islam sesungguhnya merupakan hasil dari bentukan tradisi umat Islam itu sendiri dan sebagai akibat dari hegemoni peradaban Barat. Karena itu, Hasan Hanafi sangat memperhatikan tradisi atau sejarah umat Islam dan peradaban Barat sebagai suatu peradaban atau ideologi yang dominan – bandingan dengan pandangan atau tesis Samuel P. Huntington mengenai adanya Clash Civilisation West and Islam.

Dalam pengkajiannya terhadap tradisi Islam, Hasan Hanafi dengan kiri Islamnya berkesimpulan bahwa sumber krisis dunia Islam sekarang ini adalah akibat dari tradisi Islam kanan. Jika yang dimaksud kiti adalah resistensi atau perlawanan dan kritisisme, maka kanan berarti kooptasi, pembela status quo dan mengaburkan atau menyamakan antara realitas dan identitas. Dalam konteks ini, yang dianggap termasuk tradisi Islam kanan adalah teologi Asy’ariyah, filsafat iluminasi – emanasi Ibnu Sina dan al-Farabi, Fiqh Normatif Hanafiyah, Tafsir tekstual dan sejarah penindasan yang dilakukan Muawiyah, Yazid dan Bani Umayah lainnya.
Untuk itu dalam mengatasi krisis umat, diperlukan upaya rekonstruksi, pengembangan dan pemurnian tradisi Islam yang berakar pada tradisi Islam kiri, yang oleh Hasan Hanafi dikatakan sebagai berakar pada dimensi revolusioner khazanah intelektual. Dalam konteks ini, yang termasuk tradisi Islam kiri atau revolusioner adalah teologi mu’tazilah, filsafat rasionalisme naturalistik Ibnu Rusyd, prinsip masalah al-mursalah fiqh Maliki, tafsir rasional, kelompok Ali dan Hussein dalam peristiwa fitnah al-kubra.

Penerapan modernisasi pada umat Islam berarti sama dengan mensubordinasikan Islam ke dalam hegemoni Barat. Karena hegemoni adalah universalisasi atau totalisasi seluruh lapisan dan kelompok masyarakat hingga menganut satu ideologi yang sama. Maka hegemoni Barat atas umat Islam berada pada sistem ideologi Barat, yaitu sistem kapitalisme. Inilah penyebab keterbelakangan umat Islam dewasa ini.
Memang gerakan transformasi kiri Islam biasa menganalisa kapitalisme dunia dan banyak menfokuskan perhatiannya pada persoalan-persoalan ekonomi-politik, dengan asumsi sebagai upaya daya pendorong dari perkembangan sejarah dunia. Selama masyarakat Muslim masih terintegrasi dengan kapitalisme global, maka cita-cita Islam sulit dicapai. Pelaksanaan kapitalisme di dunia ketiga – masyarakat Muslim – yang berbentuk modernisasi atau pembangunan, ternyata menimbulkan persoalan yang kompleks.

Timbulnya militerisme – rezim-rezim militer yang otoritarian – , otoritarianisme birokratik, negara koporatis, kapitalisme negara, hancurnya lingkungan hidup, kekerasan, kesenjangan yang semakin tajam antara yang miskin dan yang kaya, keterasingan, memudarnya kehidupan spiritual dengan munculnya kehidupan konsumerisme materialis pragmatisme dan banyak lagi yang menjadi akibat dari sistem kapitalisme dunia. Karena itu, apa yang harus dikembangkan adalah transformasi global dalam menciptakan tata dunia baru non kapitalisme. Selain Hasan Hanafi dalam beberapa hal termasuk Ali Syari’ati, Asghar Ali Engineer dan Ziaul Haq di Pakistan, Gus Dur di Indonesia.

Kini kita berada dalam masyarakat yang sedang berubah cepat. Revolusi industri telah menimbulkan problem yang jauh lebih kompleks. Dalam masyarakat industri, fondasi dasar industrialisasi adalah ekonomi. Tidak mungkin sistem industrialisasi tanpa mengadopsi kebijakan-kebijakan ekonomi. Dalam masalah ini umat Islam harus melakukan reinterpretasi dengan kretif atas konsep-konsep Islam yang berkaitan dengan sosial ekonomi.

Al-Qur’an mendesak orang-orang beriman agar menafkahkan harta yang melebihi keperluan. Konsep ini menunjukkan wawasan yang tajam sesuai dengan sifat dasar manusia untuk menentukan bentuk ekonomi yang berbasis etika sosial Islam. Prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam meletakkan produksi dan distribusi yang diatur dengan tujuan-tujuan moral, yang membawa kearah pertumbuhan masyarakat yang harmonis dan adil. Konsep keadilan distributif sangat penting dari suatu produksi dalam membangun suatu masyarakat manusia yang bebas dari eksploitatif.

Sebagai agama universal, agama yang lebih mengedepankan moralitas, masyarakat Islam seharusnya berada pada tataran masyarakat yang satu, masyarakat yang sama dalam perbedaan. Cita-cita moralitas sosial Islam tersebut justru mengalami prodaksolitas dengan fakta-realitas yang ada. Masyarakat Islam bukannya sama dalam perbedaan, tetapi justru selalu bermusuhan dalam perbedaan. Pertentangan di antara masyarakat yang muncul karena dilatar belakangi oleh faktor perbedaan lingkungan, pendidikan, subyektifitas, politis dan egoisme, yang akhirnya perbedaan bukannya menjadi rahmat, melainkan bencana.

Dunia Islam saat ini telah terkooptasi oleh Barat, baik sistem, kepentingan., struktur maupun kultur, hal ini sebagai dampak kolonialisme dan imperialisme. Masyarakat Islam punya ketergantungan yang sangat besar terhadap Barat. Dunia Barat berusaha mencaplok kultur Islam, termasuk tentang Islam itu sendiri. Barat mengupayakan pemahaman Islam versi Barat, supaya dapat diterima oleh dunia Islam. Itulah cara mereka untuk mencabut lebur akar sejarah Islam dari sumber aslinya, al-Qur’an dan al-Sunnah.

Melihat hal tersebut, Hasan Hanafi dengan kiri Islamnya sangat menentang peradaban Barat, khususnya imperialisme ekonomi dan kebudayaan. Hassan Hanafi berusaha memperkuat umat Islam dengan memperkokoh tradisinya sendiri. Karena itu, tugas kiri Islam: pertama, melokalisasi Barat pada batas-batas alamiahnya dan menepis mitos dunia Barat sebagai pusat peradaban dunia serta menepis ambisi kebudayaan Barat untuk menjadi paradigma – dalam makna Kuhn atau Hegemoni dalam pengertian Gramsci – kemajuan bagi bangsa-bangsa lain. Kedua, mengembalikan peradaban Barat pada batas-batas ke-baratan-nya, asal-usulnya, kesesuaian dengan background sejarahnya, agar mereka sadar bahwa terdapat banyak peradaban dan banyak jalan menuju jalan kemajuan. Ketiga, Hasan Hanafi menawarkan suatu ilmu untuk menjadikan Barat sebagai obyek kajian, yakni sebagaimana dia menulis dalam muqaddiamah fi al-istighrab (introduction to oksidentalisme). Oksidentalisme bagi Hasan Hanafi merupakan suatu upaya menandingi Orientalisme dan meruntuhkannya hingga ke akar-akarnya. untuk mengembalikan citra Islam, ia memberikan jalan dengan melakukan reformasi agama, kebangkitan rasionalisme dan pencerahan. Sehingga ketika ada sebuah penilain terhadap Islam, akan lebih proposional dengan menggunakan pendekatan historis, terutama kebudayaan dan sistem sosial Arab.

New imperialisme Barat sangat eksploitatif, agar tidak lagi eksploitatif, maka sistem ekonomi sosial dalam etika sosial Islam memberikan sebuah dorongan alternatif, yaitu alat-alat produksi harus dimiliki secara sosial. Itu hanya bisa dilakukan dengan sosialisasi alat-alat produksi yang dapat diselamatkan. Basis sistem ekonomi dalam sistem sosial Islam adalah keadilan, kebajikan dan penghapusan total terhadap kecurangan dan penindasan struktural. Keadilan dan kebijakan merupakan cita-cita pertama kiri Islam. Agar tidak terjadi kejahatan-kejahatan ekonomi, maka sistem kapitalistik harus dirombak total. Sistem ekonomi dan etika sosial Islam menawarkan sebuah konsep yang dikenal dengan al-adl wa al-ihsan dalam korelasinya dengan konsumsi, produksi dan distribusi dengan manajemen yang lebih humanis. Inilah yang disebut dengan sosialisme religius.

Dalam semua sistem, baik ekonomi, politik, sosial kemasyarakan. Penindasan struktural masih sering dijumpai. Karena itu, Islam hadir – dalam semua aspeknya – sebagai teologi pembebasan yang revolusioner dengan menyusun kembali agenda kesadaran religiusitas Islami. Semua itu, diarahkan pada terciptanya masyarakat tanpa kelas yang juga menjadi tujuan sejati revolusi tauhid al-ummah. Sepanjang kesadaran religiusitas Islami yang utuh dan moralitas tidak ditegakkan, baik dalam struktur kekuatan ekonomi, maupun pada struktur kekuatan lainnya, maka transformasi Islam dari teologi ke revolusi masih belum selesai selamanya.
Ala kulli hal, sebenarnya ada kekuatan bersama dalam menolak dan memberangus kekuatan kapitalisme yang dimotori oleh negara-negara Barat. Namun demikian, egoisitas politik ideologis dalam tubuh umat Islam sendiri masih sangat melekat, disinilah seharusnya ada peran dan aksi yang berbasis nilai dan moralitas, dan juga harus ada pembedaan antara konflik politik dengan konflik ideologis, karena persoalan ini adalah akar dari sekian problematika umat Islam. Ending poinnya, konflik sekte dan reaksi “fanatisme buta” ini seharusnya lebih dapat dirasionalitaskan dalam setiap langkah dan tujuan umat Islam. Sehingga setiap pengembangan wacana – apapun reaksi wacananya – yang dilakukan oleh umat Islam, bukannya malah menjadi hujatan dan klaim ideologis – pengkafiran, pemurtadan dan sebagainya, melainkan dijadikan suatu bentuk pengembangan dinamika keilmuan dan keintelektualan dari sekian pluralitas umat Islam. ***

>> Dikutip. Karenanya, mohon maaf bagi penulis.

SOSIALISME ISLAM ALA HAJI MISBACH

Ia menjadi manusia langka ketika membawa suatu varian baru sosialisme - dimana agama dan marxisme, tak harus dipertentangkan.


HAJI MISBACH. Kiprahnya sedahsyat Semaun, Tan Malaka, atau tokoh Indonesia lainnya. Di kalangan gerakan Islam, namanya nyaris tak pernah disebut lantaran pahamnya yang beraliran komunis.

Baginya, Islam dan komunisme tidak selalu harus dipertentangkan, Islam seharusnya menjadi agama yang bergerak melawan penindasan dan ketidakadilan.

Lahir di Kauman, Surakarta, sekitar tahun 1876, dibesarkan sebagai putra seorang pedagang batik yang kaya raya. Bernama kecil Ahmad, setelah menikah ia berganti nama menjadi Darmodiprono. Dan usai menunaikan ibadah haji, orang mengenalnya sebagai Haji Mohamad Misbach.

Kauman, tempat Misbach dilahirkan, letaknya di sisi barat alun-alun utara, persis di depan keraton Kasunanan dekat Masjid Agung Surakarta. Di situlah tinggal para pejabat keagamaan Sunan. Ayah Misbach sendiri seorang pejabat keagamaan. Karena lingkungan yang religius itulah, pada usia sekolah ia ikut pelajaran keagamaan dari pesantren, selain di sekolah bumiputera "Ongko Loro".

Menjelang dewasa, Misbach terjun ke dunia usaha sebagai pedagang batik di Kauman mengikuti jejak ayahnya. Bisnisnya pun menanjak dan ia berhasil membuka rumah pembatikan dan sukses. Pada 1912 di Surakarta berdiri Sarekat Islam (SI). Bicara kepribadian Misbach, orang memuji keramahannya kepada setiap orang dan sikap egaliternya tak membedakan priyayi atau orang kebanyakan. Sebagai seorang haji ia lebih suka mengenakan kain kepala ala Jawa, Misbach mulai aktif terlibat dalam pergerakan pada tahun 1914, ketika ia berkecimpung dalam IJB (Indlandsche Journalisten Bond)-nya Marco.

Pada tahun 1915, ia menerbitkan surat kabar Medan Moeslimin, yang edisi pertamanya tertanggal 15 Januari 1915 dan kemudian menerbitkan Islam Bergerak pada tahun 1917. Surat-surat kabar ini menjadi media gerakan yang sangat populer di Surakarta dan sekitarnya.
Marco Kartodikromo, salah satu tokoh pergerakan pada saat itu berkisah tentang Misbach:

".. Di Pemandangan Misbach tidak ada beda di antara seorang pencuri biasa dengan orang yang dikata berpangkat, begitu juga di antara rebana dan klenengan, di antara bok Haji yang bertutup muka dan orang bersorban cara Arab dan berkain kepala cara Jawa. Dan sebab itu dia lebih gemar memaki kain kepala dari pada memakai peci Turki atau bersorban seperti pakaian kebanyakan orang yang disebut "Haji".

Apa yang tersirat dari tulisan Marco adalah populisme Misbach. Populisme seorang Haji, sekaligus pedagang yang sadar akan penindasan kolonialis Belanda dan tertarik dengan ide-ide revolusioner yang mulai menerpa Hindia pada jaman itu.

Misbach langsung terjun melakukan pengorganisiran di basis-basis rakyat. Membentuk organisasi dan mengorganisir pemogokan ataupun rapat-rapat umum/vergadering yang dijadikan mimbar pemblejetan kolonialisme dan kapitalisme.Bulan Mei 1919 akibat pemogokan-pemogokan petani yang dipimpinnya, Misbach dan para pemimpin pergerakan lainnya di Surakarta ditangkap.

Pada 16 Mei 1920, ia kembali ditangkap dan dipenjarakan di Pekalongan selama 2 tahun 3 bulan. Pada 22 Agustus 1922 dia kembali ke rumahnya di Kauman, Surakarta. Maret 1923, ia sudah muncul sebagai propagandis PKI / SI Merah dan berbicara tentang keselarasan antara paham Komunis dan Islam. Bulan Juli 1924 ia ditangkap dan dibuang ke Manokwari dengan tuduhan mendalangi pemogokan-pemogokan dan teror-teror/sabotase di Surakarta dan sekitarnya. Walaupun bukan yang pertama diasingkan tapi ia-lah orang yang pertama yang sesungguhnya berangkat ke tanah pengasingan di kawasan Hindia sendiri.

Orang menggambarkan Haji Misbach sebagai sosok yang tak segan bergaul dengan anak-anak muda penikmat klenengan (musik Jawa) dengan tembang yang sedang populer. Satu tulisan tentang Misbach menyebutkan, di tengah komunitas pemuda, Misbach menjadi kawan berbincang yang enak, sementara di tengah pecandu wayang orang Misbach lebih dihormati ketimbang direktur wayang orang.

"... di mana-mana golongan Rajat Misbach mempoenjai kawan oentoek melakoekan pergerakannya. Tetapi didalem kalangannya orang-orang jang mengakoe Islam dan lebih mementingkan mengoempoelken harta benda daripada menolong kesoesahan Rajat, Misbach seperti harimau didalem kalangannya binatang-binatang ketjil. Kerna dia tidak takoet lagi menyela kelakoeannja orang-orang yang sama mengakoe Islam tetapi selaloe mengisep darah temen hidoep bersama."

Takashi Shiraisi mengungkapkan perbedaan dinamika sosial Islam di Yogya dan Surakarta. Ini dikaitkan dengan persamaan dan perbedaan antara KH Achmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah dan, Misbach, seorang muslim ortodoks yang saleh, progresif, dan hidup di Surakarta.

Di Yogya, Muhammadiyah yang lahir pada 1912 di Kauman, segera menjadi sentral kegiatan kaum muslimin yang saleh yang kebanyakan berlatar belakang keluarga pegawai keagamaan Sultan. Ayah Dahlan adalah chatib amin Masjid Agung dan ibunya putri penghulu (pegawai keagamaan kesultanan) di Yogya. Dahlan sendiri sempat dipercaya menjadi chatib amin. Para penganjur Muhammadiyah umumnya anak-anak pegawai keagamaan. Kala itu birokrat keagamaan umumnya adalah alat negara sehingga, kata Shiraisi, wewenang keagamaannya tidak berasal dari kedalaman pengetahuan tentang Islam tetapi karena jabatannya. Meskipun mereka berhaji dan belajar Islam, masih kalah wibawa dibandingkan para kiai yang pesantrennya bebas dari negara.

Kendati demikian, reformisme Muhammadiyah berhasil menyatukan umat Islam yang terpecah-pecah. Tablig-tablignya, kajian ayat yang dijelaskan dengan membacakan dan menjelaskan maknanya di masjid-masjid, pendirian lembaga pendidikan Islam, membangunkan keterlenaan umat Islam. Mereka tumbuh menjadi pesaing tangguh misionaris Kristen dan aktivis sekolah-sekolah bumiputera yang didirikan pemerintah.

Lain dengan di Surakarta. Kala itu belum ada pengaruh sekuat Dahlan dan Muhammadiyah. Ini karena di Surakarta sudah ada sekolah agama modern pertama di Jawa, Madrasah Mamba'ul Ulum yang didirikan patih R. Adipati Sosrodiningrat (1906) dan SI pun sudah lebih dulu berkiprah sebagai wadah aktivis pergerakan Islam. Di Surakarta, pegawai keagamaan yang progresif, kiai, guru-guru Al-Quran, dan para pedagang batik mempunyai forum yang berwibawa, Medan Moeslimin. Di situlah pendapat mereka yang kerap berbeda satu sama lain tersalur. Kelompok ini menyebut diri "kaum muda Islam".

Beda pergerakan Islam Surakarta dan Yogya, di Yogya reformis tentu juga modernis, tetapi di Surakarta kaum muda Islam memang modernis tetapi belum tentu reformis. Kegiatan keislaman di Solo banyak dipengaruhi kiai progresif tapi ortodoks, seperti Kiai Arfah dan KH Adnan. Sampai suatu ketika ortodoksi yang cenderung menghindar ijtihad itu terpecah pada 1918.

Perpecahan kelompok Islam di Surakarta dipicu artikel yang dimuat dalam Djawi Hiswara, ditulis Martodharsono, seorang guru terkenal dan mantan pemimpin SI. Ketika artikel itu muncul di Surakarta tidak langsung terjadi protes, tetapi Tjokroaminoto memperluas isi artikel dan menyerukan pembelaan Islam atas pelecehan oleh Martodharsono. Seruan itu muncul di Oetoesan Hindia, sehingga bangkitlah kaum muda Islam Surakarta.

Tjokroaminoto membentuk Tentara Kanjeng Nabi Muhammad (TKNM), yang mencuatkan nama Misbach sebagai mubalig vokal. Mengiringi terbentuknya TKNM, lahir perkumpulan tablig reformis bernama Sidik, Amanah, Tableg, Vatonah (SATV). Haji Misbach menyebar seruan tertulis menyerang Martodharsono serta mendorong terlaksananya rapat umum dan membentuk subkomite TKNM. Segeralah beredar cerita, Misbach akan berhadapan dengan Martodharsono di podium.

Komunitas yang dulunya kurang greget menyikapi keadaan itu tiba-tiba menjadi dinamis. Kaum muslimin Surakarta berbondong-bondong menghadiri rapat umum di lapangan Sriwedari, pada 24 Februari 1918 yang konon dihadiri 20.000-an orang. Tjokroaminoto mengirim Haji Hasan bin Semit dan Sosrosoedewo (penerbit dan redaktur jurnal Islam Surabaya, Sinar Islam), dua orang kepercayaannya di TKNM.

Waktu itu terhimpun sejumlah dana untuk pengembangan organisasi ini. Muslimin Surakarta bergerak proaktif menjaga wibawa Islam terhadap setiap upaya penghinaan terhadapnya. Inilah awal perang membela Islam dari "kaum putihan" Surakarta. Belakangan, muncul kekecewaan jamaah TKNM ketika Tjokro tiba-tiba saja mengendurkan perlawanan kepada Martodharsono dan Djawi Hiswara setelah mencuatnya pertikaian menyangkut soal keuangan dengan H Hasan bin Semit. Buntutnya, Hasan bin Semit keluar dari TKNM. Beredar artikel menyerang petinggi TKNM. Muncul statemen seperti "korupsi di TKNM dianggap sudah menodai Nabi dan Islam".

Dalam situasi itu muncul Misbach menggantikan Hisamzaijni, ketua subkomite TKNM dan menjadi hoofdredacteur (pemimpin redaksi) Medan Moeslimin. Artikel pertama Misbach di media ini, Seroean Kita. Dalam artikel itu Misbach menyajikan gaya penulisan yang khas, yang kata Takashi, menulis seperti berbicara dalam forum tablig. Ia mengungkapkan pendapatnya, bergerak masuk ke dalam kutipan Al-Quran kemudian keluar lagi dari ayat itu. "Persis seperti membaca, menerjemahkan, dan menerangkan arti ayat Al-Quran dalam pertemuan tablig."

Sikap Misbach ini segera menjadi tren, apalagi kemudian secara kelembagaan perkumpulan tablig SATV benar-benar eksis melibatkan para pedagang batik dan generasi santri yang lebih muda. Menurut Shiraisi, ada dua perbedaan SATV dibanding Muhammadiyah.

Pertama, Muhammadiyah menempati posisi strategis di tengah masyarakat keagamaan Yogya, sedangkan SATV adalah perhimpunan muslimin saleh yang merasa dikhianati oleh kekuasaan keagamaan, manipulasi pemerintah, dan para kapitalis non muslim. Kedua, militansi para penganjur Muhammadiyah bergerak atas dasar keyakinan bahwa bekerja di Muhammadiyah berarti hidup menjadi muslim sejati. Sedangkan militansi SATV berasal dari rasa takut untuk melakukan manipulasi, dan keinginan kuat membuktikan keislamannya dengan tindakan nyata. Di mata pengikut SATV, muslim mana pun yang perbuatannya mengkhianati kata-katanya berarti muslim gadungan.

SATV menyerang para elite pemimpin TKNM, kekuasaan keagamaan di Surakarta, menyebut mereka bukan Islam sejati, tetapi "Islam lamisan", "kaum terpelajar yang berkata mana yang bijaksana yang menjilat hanya untuk menyelamatkan namanya sendiri." Dasar keyakinan SATV dengan Misbach sebagai ideolognya, "membuat agama Islam bergerak". Misbach kondang di tengah muslimin bukan sekadar karena tablignya, melainkan ia menjadi pelaku dari kata-kata keras yang dilontarkannya di berbagai kesempatan. Ia dikenal luas karena perbuatannya "menggerakkan Islam": menggelar tablig, menerbitkan jurnal, mendirikan sekolah, dan menentang keras penyakit hidup boros dan bermewah-mewah, dan semua bentuk penghisapan dan penindasan.

"Jangan takut, jangan kawatir"

Misbach sangat antikapitalis. Siapa yang secara kuat diyakini menjadi antek kapitalis yang menyengsarakan rakyat akan dihadapinya melalui artikel di Medan Moeslimin atau Islam Bergerak. Tak peduli apakah dia juga seorang aktivis organisasi Islam. Berdamai dengan pemerintah Hindia Belanda adalah jalan yang akan dilawan dengan gigih. Maka kelompok yang anti politik, anti pemogokan, secara tegas dianggapnya berseberangan dengan misi keadilan.

Misbach membuat kartun di Islam Bergerak edisi 20 April 1919. Isinya menohok kapitalis Belanda yang menghisap petani, mempekerja-paksakan mereka, memberi upah kecil, membebani pajak. Residen Surakarta digugat, Paku Buwono X digugat karena ikut-ikutan menindas. Retorika khas Misbach, muncul dalam kartun itu sebagai "suara dari luar dunia petani". Bunyinya, "Jangan takut, jangan kawatir". Kalimat ini memicu kesadaran dan keberanian petani untuk mogok. Ekstremitas sikap Misbach membuat ia ditangkap, 7 Mei 1919, setelah melakukan belasan pertemuan kring (subkelompok petani perkebunan). Tapi akhirnya Misbach dibebaskan pada 22 Oktober sebagai kemenangan penting Sarekat Hindia (SH), organisasi para bumiputera.

Misbach menegaskan kepada rakyat "jangan takut dihukum, dibuang, digantung", seraya memaparkan kesulitan Nabi menyiarkan Islam. Misbach pun sosok yang selain menempatkan diri dalam perjuangan melawan kapitalis, ia meyakini paham komunis. Misbach mengagumi Karl Marx, dia sempat menulis artikel Islamisme dan Komunisme di pengasingan. Marx di mata Misbach berjasa membela rakyat miskin, mencela kapitalisme sebagai biang kehancuran nilai-nilai kemanusiaan. Agama pun dirusak oleh kapitalisme sehingga kapitalisme harus dilawan dengan historis materialisme.

Misbach kecewa terhadap lembaga-lembaga Islam yang tidak tegas membela kaum dhuafa. Berjuang melawan kapitalisme tak membuat Misbach tidak menegakkan Islam. Baginya, perlawanan terhadap kapitalis dan pengikutnya sama dengan berjuang melawan setan. Misbach pun ketika CSI (Central Sarekat Islam) pecah melahirkan PKI/SI Merah, memilih ikut Perserikatan Kommunist di Indie (PKI), bahkan mendirikan PKI afdeling Surakarta.

Terkait dengan "teror-teror" yang terjadi di Jawa, Misbach tetap dipercaya sebagai otaknya. Misbach ditangkap. Dalam pengusutan sejumlah fakta memberatkannya meskipun belakangan para saksi mengaku memberi kesaksian palsu karena iming-iming bayaran dari Hardjosumarto, orang yang "ditangkap" bersama Misbach. Hardjosumarto sendiri juga mengaku menyebarkan pamflet bergambar palu arit dan tengkorak, membakar bangsal sekatenan, dan mengebom Mangkunegaran.

Namun Misbach tetap tidak dibebaskan. Dia dibuang ke Manokwari, beserta dengan istri dan tiga anaknya. Selama penahanan di Semarang, tak seorang pun diizinkan menjenguknya. Misbach hanya dibolehkan membaca Al-Qur’an. Di pengasingan, selain mengirim laporan perjalanannya, Misbach juga menyusun artikel berseri "Islamisme dan Komunisme".

Medan Moeslimin kemudian memuat artikel Misbach tersebut,

“…agama berdasarkan sama rata sama rasa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa hak persamaan untuk segenap manusia dalam dunia tentang pergaulan hidup, tinggi dan hinanya manusia hanya tergantung atas budi kemanusiaannya. Budi terbagi tiga bagian: budi kemanusiaan, budi binatang, budi setan. Budi kemanusiaan dasarnya mempunyai perasaan keselamatan umum; budi binatang hanya mengejar keselamatan dan kesenangan diri sendiri; dan budi setan yang selalu berbuat kerusakan dan keselamatan umum.”

Belum lama ini, kemunculan buku berjudul “HM Misbach Kisah Kyai Merah” membuat repot Kejaksaan Agung, karena Cover dari buku ini yang menampilkan foto Haji Misbach dengan bingkai gambar palu dan arit menyebabkan Kejaksaan Agung melakukan sweeping ke toko-toko buku, namun karena miskinnya literatur yang membahas sosok sang Kyai Merah buku karangan Nor Hikmah ini tetap menjadi bacaan wajib bagi kita yang ingin mengetahui mengenai catatan perjalanan bangsa kita.

Misbach mungkin tidak terlalu banyak dikenal oleh sebagian orang saat ini, kurangnya buku-buku yang membahas perjalanan dan perjuanagannya menyebabkan namanya tenggelam termakan jaman, namun bila kita bicara mengenai sejarah awal berdirinya PKI nama Haji Misbach tidak akan pernah bisa dilepaskan, karena tokoh inilah yang membawa suatu bentuk baru komunisme di mana agama dan ajaran komunis itu sendiri bukan suatu hal yang harus dipertentangkan karena menurut Misbach Islam dan komunisme merupakan satu bagian yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya karena dengan menyerap ajaran komunis Islam menjadi Agama yang dapat melawan ketidakadilan. Dengan pemahaman tersebut Haji Misbach muncul menjadi seorang komunis yang tetap mempertahankan keyakinan agamanya sebagai seorang Muslim.

Misbach mengagumi Karl Marx dan selalu menulis artikel mengenai Islamisme dan Komunisme, di mata Misbach Marx berjasa membela rakyat miskin, mencela kapitalisme sebagai penyebab kehancuran nilai-nilai kemanusiaan. Agama dirusak oleh kapitalisme sehingga kapitalisme harus dilawan.

Hingga akhir hayatnya pada tahun 1926 Misbach tetap berjuang untuk mewujudkan suatu tatanan kemasyarakatan yang bebas dari penindasan melalui jalur agama yang sama rasa sama rata.

Ditengah ganasnya alam di tempat pembuangannya Misbach terserang malaria dan meninggal di pada 24 Mei 1926 dan dimakamkan di kuburan Penindi (Mungkin Fanindi, penulis red), Manokwari, di samping kuburan istrinya. Sayangnya, meski secuil perjalanan haji Misbach terekam melalui tulisan ini, namun tak satupun informasi akurat yang menyebut lokasi kuburan kyai merah ini di Manokwari. Mungkin sejarah menganggapnya tak penting. []

>> Tulisan dikutip dari berbagai sumber.